1. Usaha pembelaan
negara pribadi diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan.
Siswa
yang mengikuti mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dapat dikatakan telah ikut serta dalam upaya
pembelaan negara. Salah satu materi/bahan kajian
yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi adalah Pendidikan
Kewarganegaraan (Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU
RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
2. Usaha pembelaan negara
sekolah diselenggarakan melalui:
a.
Menaati tata tertib sekolah.
Tata tertib sekolah adalah aturan atau peraturan yang
baik dan merupakan hasil yang konsisten dari peraturan
yang ada ,meliputi kewajiban,keharusan dan
larangan-larangan.
b.
Menjaga nama baik sekolah.
Cara
menjaga nama baik sekolah:
i.
Jaga Diri
ii.
Jangan Bolos Sembarangan
iii.
Buat Prestasi
iv.
Bersih Diri
v.
Jaga Emosi
vi.
Taat Peraturan Sekolah
c.
Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan.
Belajar merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan perubahan pada
diri individu yang belajar. Perubahan tersebut berupa kemampuan baru dalam
memberikan tanggapan terhadap suatu rangsangan dan bersifat permanen
d.
Menjadi siswa yang berprestasi.
Cara
menjadi siswa yang berprestasi:
1.
Memiliki Tujuan yang Jelas
2.
Memiliki Skill Belajar
3.
Membaca Buku Pengembang Diri
4.
Membangun Kebiasaan Sukses
5.
Belajar Mengendalikan Diri
3.
Usaha pembelaan negara sekolah diselenggarakan melalui:
a.
Tolong menolong antar warga negara
masyarakat.
Manfaat tolong menolong
antar warga negara masyarakat:
1.
Meringankan beban pekerjaan yang harus ditanggung
2.
Menumbuhkan sikap sukarela, tolong-menolong, kebersamaan,
dan kekeluargaan antar sesama anggota masyarakat
3.
Menjalin dan membina hubungan sosial yang baik dan
harmonis antarwarga
masyarakat
4.
Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional
b.
Menciptakan lingkungan yang bersih dan
sehat.
Cara menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat:
1.
Memberikan kesadaran tentang arti penting lingkungan yang bersih kepada
masyarakat, terutama pada anak-anak.
2.
Buatlah tempat sampah yang memisahkan antara sampah organik dan non
organik.
3.
Buatlah jadwal rutin untuk melakuan aktivitas pembersihan lingkungan secara
terjadwal.
4.
Buatlah sebuah aktivitas kreatif untuk mengelola sampah non organik menjadi
sebuah benda yang bersifat produktif dan bisa menghasilkan uang.
5. Biasakan untuk membuang sampah
pada tempatnya.
c.
Meningkatan kegiatan gotong royong
Contoh gotong royong di
lingkungan sekolah:
1.
Membuang sampah pada tempatnya.
2.
Membersikan selokan.
3.
Jangan membuang sampah di sungai.
4.
Membangun pos kamling.
5.
Membangun wc umum.
6.
Membantu tetangga bila kena musibah.
7.
Membangun jalan baru bila rusak.
d.
Menjaga keamanan lingkungan.
Manfaat menjaga lingkungan:
o Menjaga keamanan dari pencurian, perampokan, maupun
pelanggaran lain yang melanggar norma-norma hukum, norma susila, maupun
norma-norma yang berlaku di masyarakat.
o Sebagai upaya antisipasi dalam penanganan masalah yang
ditimbulkan karena adanya ganguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana
alam.
o Sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antar
masyarakat, karena seluruh bagian dari masyarakat setempat akan diikutsertakan
dalam jadwal roda siskamling dengan penjadwalan / piket.
o Meningkatkan rasa kebersamaan antar penghuni suatu
kampung / desa ataupun penduduk secara umum yang tinggal dan atau menetap di
lingkungan setempat.
e.
Menghargai adanya perbedaan.
Sikap
menghargai perbedaan agama:
1.
Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
2.
Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
3.
Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain.
4.
Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
5.
Memberikan kesempatan untuk melaksana-kan ibadah bagi nonmuslim.
6.
Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah.
7.
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
8.
Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
9.
Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan.
4.
Usaha pembelaan negara bangsa & negara diselenggarakan melalui:
>
Pelatihan dasar kemiliteran secara
wajib.
Pembinaan
kesadaran bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membina dan meningkatkan usaha
pertahanan negara. Pendidikan kewarganegaraan
mendapat tugas untuk menanamkan komitmen kebangsaan, termasuk mengembangkan nilai dan perilaku demokratis dan
bertanggung jawab sebagai warga negara
Indonesia.
>
Pengabdian sebagai prajurit Tentara
Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib.
Sistem
ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI (TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL) dan POLRI. POLRI
merupakan alat negara yang berperan
dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan terpeliharanya keamanan
dalam negeri. Sedangkan TNI berperan sebagai
alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
>
Pengabdian sesuai dengan profesi
.
Pengabdian sesuai
profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan
negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau
memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.